Idul Adha: Hari Raya Kurban
Idul Adha adalah hari raya besar kedua dalam Islam yang dirayakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya, bertepatan dengan puncak ibadah haji di Makkah Al-Mukarramah. Idul Adha juga dikenal sebagai 'Idul Qurban' atau 'Hari Raya Kurban' karena pada hari inilah penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sebagai pengingat atas kepatuhan dan keteguhan Nabi Ibrahim alaihissalam dalam melaksanakan perintah Allah.
Kisah di Balik Idul Adha
Idul Adha erat kaitannya dengan kisah agung Nabi Ibrahim alaihissalam. Dalam mimpinya, beliau diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, Ismail alaihissalam. Keduanya menerima perintah ini dengan penuh keikhlasan dan ketundukan. Namun ketika Ibrahim hendak melaksanakannya, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba yang besar sebagai tebusan. Peristiwa ini menjadi simbol ketaatan mutlak kepada Allah dan keikhlasan dalam berkorban. Allah berfirman: "Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: 'Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!'" (QS. As-Saffat: 102).
Hukum Kurban
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum kurban. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi yang mampu (muqim, tidak musafir, dan memiliki nisab zakat). Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkadah. Meskipun demikian, semua ulama sepakat bahwa kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan yang besar.
Hewan yang Sah untuk Kurban
Hewan yang sah untuk kurban adalah unta, sapi (termasuk kerbau), kambing, dan domba. Unta dan sapi boleh untuk tujuh orang, sedangkan kambing dan domba hanya untuk satu orang. Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu: tidak cacat (buta sebelah, pincang, sangat kurus, atau sakit yang jelas), dan telah mencapai umur minimum. Unta minimal 5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan domba minimal 6 bulan (atau sudah bergigi dua).
Waktu Penyembelihan Kurban
Penyembelihan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha dan dua khutbah selesai pada tanggal 10 Dzulhijjah dan berlanjut hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik ketiga). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat (Id), maka hendaklah ia mengulanginya (menyembelih lagi untuk kurban)." Ini menunjukkan bahwa penyembelihan sebelum shalat Id tidak sah sebagai kurban.
Tata Cara Penyembelihan dan Pembagian Daging
Penyembelihan dilakukan dengan memotong urat nadi leher dan tenggorokan hewan secara cepat menggunakan alat yang tajam agar tidak menyiksa hewan. Sebelum menyembelih membaca basmalah dan bertakbir. Dianjurkan bagi pemilik kurban untuk menyembelih sendiri jika mampu. Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk dimakan sendiri dan keluarga, sepertiga untuk dihadiahkan kepada tetangga dan kerabat, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin.
Idul Adha mengajarkan kita tentang nilai ketaatan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Ketika kita menyembelih hewan kurban, kita tidak hanya menjalankan sunnah Ibrahim alaihissalam, tetapi juga menyebarkan kebahagiaan kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Semoga setiap kurban yang kita tunaikan diterima oleh Allah dan menjadi bekal di hari akhirat.
References in This Article
Hadith Collections
Related Articles
The Five Pillars of Islam
The fundamental acts of worship that form the foundation of Muslim life: Shahada, Salah, Zakat, Sawm, and Hajj.
Salah — The Islamic Prayer
The five daily prayers: their times, conditions, pillars, obligations, and recommended acts according to all four madhabs.
Zakat — Obligatory Charity
The third pillar of Islam. Who must pay, what is owed, the eight categories of recipients, and calculation methods.
Fasting in Ramadan
The rules of fasting: who must fast, what breaks the fast, exemptions, and the spiritual dimensions of Sawm.