Ghusl — Mandi Wajib
Ghusl adalah mandi wajib yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar adalah keadaan yang mengharuskan seseorang mandi sebelum dapat melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti shalat, membaca Al-Qur'an, memegang mushaf, thawaf, dan berdiam di masjid.
Sebab-Sebab yang Mewajibkan Ghusl
Para ulama menyebutkan beberapa sebab yang mewajibkan ghusl. Pertama, keluarnya mani baik dalam keadaan sadar (seperti berhubungan intim atau karena syahwat) maupun tidak sadar (seperti mimpi basah). Kedua, pertemuan dua alat kelamin (jima') meskipun tidak keluar mani. Ketiga, selesainya masa haid pada wanita. Keempat, selesainya masa nifas (darah setelah melahirkan) pada wanita. Kelima, wiladah (melahirkan) menurut sebagian ulama. Keenam, kematian seorang Muslim, di mana memandikannya menjadi kewajiban bagi yang masih hidup.
Fardhu Ghusl
Ghusl memiliki dua rukun utama menurut jumhur ulama. Pertama adalah niat, yaitu niat untuk menghilangkan hadas besar dan bersuci dari janabah atau hadas lainnya. Niat dilakukan di dalam hati bersamaan dengan awal mandi. Kedua adalah meratakan air ke seluruh tubuh tanpa terkecuali, termasuk rambut, kulit kepala, sela-sela jari, lipatan tubuh, dan bagian dalam pusar. Setiap bagian tubuh yang dapat dijangkau air harus dibasahi.
Sunnah-Sunnah Ghusl
Terdapat banyak sunnah yang dianjurkan dalam ghusl agar lebih sempurna. Di antaranya adalah membaca basmalah sebelum memulai, membasuh kedua tangan tiga kali terlebih dahulu, membersihkan kemaluan dari najis, berwudu sebelum mandi seperti wudu untuk shalat, menuangkan air ke kepala tiga kali sambil memasukkan jari ke pangkal rambut, mendahulukan anggota tubuh bagian kanan sebelum kiri, menggosok seluruh badan, dan mengakhirkan membasuh kaki hingga selesai ghusl.
Tata Cara Ghusl yang Sempurna
Ghusl yang sempurna sesuai sunnah dimulai dengan niat di dalam hati, kemudian membaca basmalah, lalu membasuh kedua tangan tiga kali. Setelah itu membersihkan kemaluan dari kotoran dengan tangan kiri. Kemudian berwudu dengan sempurna seperti wudu untuk shalat, kecuali membasuh kaki yang dapat ditunda. Lalu tuangkan air ke kepala tiga kali sambil memasukkan jari-jari ke pangkal rambut agar air meresap. Kemudian siram dan gosok seluruh tubuh dimulai dari bagian kanan lalu kiri. Terakhir basuh kedua kaki. Setelah selesai dianjurkan berdoa sebagaimana doa setelah wudu.
Hal-Hal yang Dilarang bagi Orang yang Berhadas Besar
Orang yang dalam keadaan hadas besar dilarang melakukan beberapa hal sebelum bersuci, yaitu: mendirikan shalat (termasuk shalat sunnah), melakukan thawaf di Ka'bah, memegang mushaf Al-Qur'an, membawa atau memindahkan mushaf kecuali untuk kemaslahatn tertentu, membaca Al-Qur'an (dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama untuk hadas janabah), berdiam di dalam masjid, serta melewati masjid bagi yang dikhawatirkan mengotorinya.
Ghusl yang dilakukan dengan benar dan penuh kesadaran akan mensucikan diri seorang Muslim secara lahir dan batin. Kebersihan fisik melalui ghusl mencerminkan kebersihan jiwa dan kesiapan untuk menghadap Allah dalam ibadah.
References in This Article
Quran
Hadith Collections
Related Articles
The Five Pillars of Islam
The fundamental acts of worship that form the foundation of Muslim life: Shahada, Salah, Zakat, Sawm, and Hajj.
Salah — The Islamic Prayer
The five daily prayers: their times, conditions, pillars, obligations, and recommended acts according to all four madhabs.
Zakat — Obligatory Charity
The third pillar of Islam. Who must pay, what is owed, the eight categories of recipients, and calculation methods.
Fasting in Ramadan
The rules of fasting: who must fast, what breaks the fast, exemptions, and the spiritual dimensions of Sawm.