Tata Cara Pemakaman Islam: Dari Memandikan Jenazah hingga Penguburan
Tata cara pengurusan jenazah dalam Islam merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh kaum Muslimin terhadap saudara seiman yang telah wafat. Islam sangat memperhatikan urusan jenazah dan mengajarkan tata cara yang sangat terperinci dan penuh hikmah dalam menangani jenazah sejak seseorang wafat hingga dikuburkan.
Ketika Seseorang Mendekati Ajal
Ketika seseorang dalam keadaan sakratul maut, kaum Muslimin di sekitarnya dianjurkan untuk mentalqinkan kalimat syahadat: "La ilaha illallah" agar kalimat terakhir yang diucapkan adalah kalimat tauhid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Talqinkanlah orang yang akan meninggal di antara kalian dengan La ilaha illallah." (HR. Muslim). Dianjurkan pula membacakan Surah Yasin di sisi orang yang sedang sakaratul maut.
Setelah Kematian
Setelah seseorang dipastikan meninggal, ada beberapa hal yang dilakukan. Pertama, memejamkan kedua matanya sambil mendoakan kebaikan untuknya. Kedua, menutup seluruh tubuhnya dengan kain. Ketiga, mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi raji'un (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami kembali). Keempat, bersegera dalam mengurus jenazah agar tidak ditunda-tunda, kecuali jika perlu waktu untuk menunggu keluarga atau untuk keperluan lain yang mendesak. Rasulullah bersabda: "Bersegeralah dalam mengurus jenazah."
Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah Muslim hukumnya fardhu kifayah. Jenazah dimandikan oleh orang yang berjenis kelamin sama, kecuali suami boleh memandikan jenazah istrinya dan sebaliknya. Cara memandikan jenazah dimulai dengan menutup auratnya, kemudian membersihkan kotoran dari tubuhnya, membasuh seluruh badan dengan air bersih mulai dari sebelah kanan, lalu menggunakan air yang dicampur daun bidara atau sabun. Pada basuhan terakhir dicampurkan sedikit kapur barus. Anggota wudu diutamakan dalam pembasuhan. Rambut dibersihkan dan disisir. Jenazah sebaiknya dimandikan ganjil: tiga, lima, atau tujuh kali sesuai kebutuhan.
Mengkafani Jenazah
Setelah dimandikan, jenazah dikafani dengan kain kafan putih yang menutupi seluruh tubuh. Bagi jenazah laki-laki, kain kafan terdiri dari tiga lapis. Bagi jenazah perempuan, terdiri dari lima lapis: sarung, gamis, kerudung, dan dua lapis pembungkus. Pada jenazah diberi wewangian seperti kapur barus di tempat-tempat sujud. Tidak boleh menggunakan kain kafan yang berlebihan atau mewah; yang penting bersih dan menutup seluruh tubuh.
Shalat Jenazah dan Penguburan
Setelah dikafani, dilaksanakan shalat jenazah yang merupakan doa terbaik bagi si mayat. Kemudian jenazah dibawa ke pemakaman dengan segera. Jenazah diusung di atas keranda dengan cara tertentu dan dimakruhkan mengangkutnya dengan kendaraan kecuali ada kebutuhan. Di pemakaman, jenazah diletakkan miring di dalam liang lahat menghadap kiblat. Setelah dikubur, dianjurkan untuk mendoakannya dan memohonkan keteguhan baginya dalam menjawab pertanyaan malaikat.
Pengurusan jenazah dengan baik adalah penghormatan terakhir seorang Muslim kepada saudaranya. Ini juga menjadi pengingat bagi yang masih hidup tentang kepastian kematian yang akan datang menjemput setiap jiwa.
References in This Article
Hadith Collections
Scholars
Related Articles
The Five Pillars of Islam
The fundamental acts of worship that form the foundation of Muslim life: Shahada, Salah, Zakat, Sawm, and Hajj.
Salah — The Islamic Prayer
The five daily prayers: their times, conditions, pillars, obligations, and recommended acts according to all four madhabs.
Zakat — Obligatory Charity
The third pillar of Islam. Who must pay, what is owed, the eight categories of recipients, and calculation methods.
Fasting in Ramadan
The rules of fasting: who must fast, what breaks the fast, exemptions, and the spiritual dimensions of Sawm.