I'tikaf — Berdiam Diri di Masjid
Itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah. Kata 'itikaf' secara bahasa berarti menetap atau berdiam. Secara istilah syar'i, itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghidupkan waktu tersebut dengan berbagai ibadah.
Dalil Disyariatkannya Itikaf
Allah Ta'ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187: "...dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beri'tikaf dalam masjid." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga senantiasa melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan setiap tahunnya. Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau, kemudian para istri beliau melanjutkan itikaf sepeninggal beliau." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum Itikaf
Itikaf hukumnya sunnah muakkadah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan sunnah (tidak muakkadah) di luar Ramadhan. Itikaf menjadi wajib apabila seseorang mewajibkannya atas dirinya sendiri melalui nazar. Kaum Muslimin sangat dianjurkan untuk beritikaf terutama pada malam-malam terakhir Ramadhan karena di dalamnya terdapat Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.
Syarat-Syarat Itikaf
Syarat sahnya itikaf adalah: beragama Islam, berakal, niat itikaf, dilakukan di masjid (khusus laki-laki; perempuan ada perbedaan pendapat tentang masjid atau mushala rumah), dan suci dari hadas besar (meskipun ada perbedaan pendapat apakah hadas kecil membatalkan itikaf). Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, masjid yang digunakan untuk itikaf hendaknya masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah, dan lebih utama lagi jika masjid tersebut digunakan untuk shalat Jum'at agar tidak perlu keluar ketika hendak menunaikan Jum'at.
Hal-Hal yang Membatalkan Itikaf
Itikaf menjadi batal dengan beberapa hal: keluar dari masjid tanpa keperluan yang dibolehkan syariat, jima' (berhubungan intim) yang membatalkan itikaf berdasarkan nash Al-Qur'an, haid atau nifas bagi wanita, murtad, gila, dan mabuk. Adapun keluar dari masjid karena keperluan yang mendesak seperti buang air, makan, minum (jika tidak ada yang membawakannya), atau keperluan darurat lainnya tidak membatalkan itikaf.
Amalan-Amalan Selama Itikaf
Selama beritikaf, seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan menghindari hal-hal yang dapat melalaikan. Amalan-amalan yang dianjurkan antara lain: membaca dan mentadabburi Al-Qur'an, shalat sunnah, berzikir, berdoa, membaca dan mempelajari ilmu agama, bertasbih, beristighfar, dan bershalawat kepada Nabi. Seorang mu'takif (orang yang beritikaf) sebaiknya mengurangi interaksi sosial yang tidak perlu dan memfokuskan diri pada penghambaan kepada Allah.
Itikaf adalah kesempatan emas untuk memutus sementara hubungan dengan kesibukan dunia dan mendekatkan diri sepenuhnya kepada Allah. Di sinilah seorang Muslim merasakan ketenangan jiwa yang sejati, jauh dari kebisingan duniawi, tenggelam dalam lautan ibadah dan munajat kepada Rabb-nya.
References in This Article
Related Articles
The Five Pillars of Islam
The fundamental acts of worship that form the foundation of Muslim life: Shahada, Salah, Zakat, Sawm, and Hajj.
Salah — The Islamic Prayer
The five daily prayers: their times, conditions, pillars, obligations, and recommended acts according to all four madhabs.
Zakat — Obligatory Charity
The third pillar of Islam. Who must pay, what is owed, the eight categories of recipients, and calculation methods.
Fasting in Ramadan
The rules of fasting: who must fast, what breaks the fast, exemptions, and the spiritual dimensions of Sawm.