Keadilan ('Adl) dalam Islam
Keadilan ('adl) adalah landasan peradaban Islam dan sifat yang menentukan dari Allah Sendiri. Al-Quran memerintahkan: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu." (4:135). Keadilan dalam Islam bukan sekadar prinsip hukum โ ini adalah kewajiban spiritual yang berlaku bahkan ketika keadilan mengharuskan bersaksi melawan diri sendiri.
Allah sebagai Sumber Keadilan
Nama Allah al-'Adl (Yang Maha Adil) dan al-Muqsith (Yang Maha Adil dalam Berbagi) mengungkapkan bahwa keadilan adalah sifat ilahi. Al-Quran menyatakan: "Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri." (10:44). Ketidakadilan dalam dunia bukan berasal dari Allah โ melainkan dari pilihan manusia. Allah berjanji menegakkan keadilan sempurna pada Hari Kiamat ketika setiap kezaliman akan diperhitungkan.
Misi Kenabian dan Keadilan
Al-Quran menyatakan bahwa para nabi diutus bersama timbangan keadilan: "Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca keadilan supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (57:25). Keadilan bukan efek samping dari Islam โ ini adalah tujuan intinya. Seluruh syariat dapat dipahami sebagai kerangka kerja untuk menegakkan keadilan dalam semua hubungan manusia.
Keadilan kepada Orang yang Tidak Disukai
Yang paling menuntut dalam prinsip keadilan Islam adalah keharusan untuk berlaku adil bahkan kepada mereka yang tidak kita sukai. Al-Quran berkata: "Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (5:8). Ini adalah standar yang secara fundamental menolak standar ganda โ keadilan yang hanya berlaku untuk kelompok kita sendiri bukanlah keadilan melainkan favoritisme.
Keadilan Sosial dan Ekonomi
Islam menetapkan keadilan dalam distribusi kekayaan melalui zakat (wajib), sedekah (sunat), larangan riba, peraturan warisan, dan prinsip bahwa pemilik kekayaan bertanggung jawab atas kepentingan masyarakat. Nabi ๏ทบ bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelebihan bekal kendaraan hendaklah diberikannya kepada orang yang tidak memiliki kendaraan, dan barangsiapa memiliki kelebihan bekal makanan hendaklah diberikannya kepada orang yang tidak memiliki bekal." (Muslim). Hoarding (menimbun) kekayaan sambil orang lain menderita adalah bentuk ketidakadilan yang Islam larang.
Keadilan bagi Diri Sendiri
Islam juga mengenal konsep keadilan terhadap diri sendiri โ tidak menzalimi jiwa sendiri dengan dosa, mengabaikan kebutuhan spiritual, atau merusak tubuh. Al-Quran berulang kali berbicara tentang orang-orang yang "menzalimi diri mereka sendiri" โ artinya mereka yang melakukan dosa, mengabaikan kewajiban, atau merusak kesempatan mereka untuk keselamatan. Keadilan kepada diri sendiri adalah prasyarat keadilan kepada orang lain.
References in This Article
Hadith Collections
Scholars
Related Articles
Adab โ Islamic Etiquette and Manners
The Prophetic etiquettes for eating, drinking, sleeping, greeting, visiting, and social interaction.
Haya โ Modesty in Islam
The comprehensive Islamic concept of modesty: in dress, speech, behavior, and the gaze. A branch of faith.
Tawbah โ Repentance in Islam
The door of repentance: conditions for valid tawbah, major vs minor sins, and the infinite mercy of Allah.
Sabr โ Patience in Islam
The virtue that encompasses all trials: patience in worship, patience from sin, and patience with Allah's decree.