Udhiyah (Qurbani): Kurban Idul Adha
Udhiyah (kurban) atau qurbani adalah ibadah menyembelih hewan ternak tertentu pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Ini adalah salah satu syiar Islam terbesar yang mengenang pengorbanan agung Nabi Ibrahim dan putranya Ismail alaihimassalam ketika keduanya rela menyerahkan segalanya kepada Allah.
Dalil dan Hukum Kurban
Allah Ta'ala berfirman: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki keluasan (rezeki) namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah). Mengenai hukumnya, mazhab Hanafi berpendapat wajib bagi yang mampu, sementara mayoritas ulama (Maliki, Syafi'i, Hanbali) berpendapat sunnah muakkadah โ sunnah yang sangat ditekankan. Yang jelas, ini adalah amalan yang tidak selayaknya ditinggalkan oleh Muslim yang mampu.
Hewan yang Boleh Dikurbankan
Hewan kurban terbatas pada bahimah al-an'am (binatang ternak): unta, sapi/kerbau, kambing, dan domba. Unta dan sapi/kerbau mencukupi untuk tujuh orang (boleh berkurban bersama-sama), sementara kambing dan domba hanya untuk satu orang atau satu keluarga. Syarat hewan kurban: cukup umur (domba minimal 6 bulan atau sudah berganti gigi, kambing minimal 1 tahun, sapi minimal 2 tahun, unta minimal 5 tahun), sehat, tidak cacat yang mengurangi dagingnya (buta sebelah, pincang parah, sakit parah, terlalu kurus).
Waktu Penyembelihan
Waktu kurban dimulai setelah selesai shalat Ied pada 10 Dzulhijjah โ bukan sebelumnya. Rasulullah bersabda: "Siapa yang menyembelih sebelum shalat, maka ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban)." Waktu kurban berlangsung hingga terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah (hari tasyrik terakhir). Disunnahkan imam atau orang yang menyembelih untuk memulai penyembelihan segera setelah shalat Ied, dan kaum muslimin lainnya mengikuti sesudahnya.
Distribusi Daging Kurban
Daging kurban disunnahkan dibagi tiga: sepertiga untuk dikonsumsi sendiri dan keluarga, sepertiga untuk dihadiahkan kepada tetangga dan kerabat, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Tidak boleh menjual daging, kulit, atau bagian apapun dari hewan kurban โ semuanya harus didistribusikan atau dimanfaatkan. Tukang sembelih boleh diberi hadiah dari kurban, bukan sebagai upah. Orang yang berkurban disunnahkan untuk memakan sedikit daging kurbannya sendiri.
Hikmah Ibadah Kurban
Kurban mengajarkan bahwa keikhlasan dan ketaatan kepada Allah melebihi segalanya. Ketika Nabi Ibrahim rela menyembelih putranya Ismail atas perintah Allah, dan Ismail pun rela โ keduanya lulus ujian tertinggi. Allah mengganti Ismail dengan seekor domba yang besar. Ini mengajarkan: persembahkan yang terbaik kepada Allah, dan Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik. Kurban juga adalah ekspresi solidaritas sosial: pada hari raya, tidak ada Muslim yang kekurangan daging karena setiap yang mampu berbagi dengan sesama.
References in This Article
Scholars
Related Articles
The Five Pillars of Islam
The fundamental acts of worship that form the foundation of Muslim life: Shahada, Salah, Zakat, Sawm, and Hajj.
Salah โ The Islamic Prayer
The five daily prayers: their times, conditions, pillars, obligations, and recommended acts according to all four madhabs.
Zakat โ Obligatory Charity
The third pillar of Islam. Who must pay, what is owed, the eight categories of recipients, and calculation methods.
Fasting in Ramadan
The rules of fasting: who must fast, what breaks the fast, exemptions, and the spiritual dimensions of Sawm.