Loading...
Loading...
المحنة — محنة خلق القرآن
# Al-Mihnah — Inkuisisi Mu'tazilah
Al-Mihnah (ujian atau cobaan) adalah salah satu episode tirani teologis paling serius dalam sejarah Islam — sebuah inkuisisi yang dipaksakan negara yang menuntut para ulama Muslim untuk menegaskan inovasi doktrinal yang bertentangan dengan akidah Ahl us-Sunnah wal-Jama'ah yang sudah mapan. Drama sentralnya, perlawanan heroik Imam Ahmad ibn Hanbal, menjadi momen penentu dalam sejarah Islam Sunni.
Untuk memahami Mihnah, seseorang harus memahami doktrin Mu'tazilah yang hendak ditegakkannya. Di antara posisi khas mereka adalah doktrin bahwa Al-Qur'an adalah makhluk (makhluq). Posisi ini ditolak oleh mayoritas besar ulama Muslim sebagai penyimpangan serius. Posisi ortodoks adalah bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah — atribut ilahi-Nya yang kekal, tidak diciptakan.
Pada 218 H, di tahun-tahun terakhir hidupnya, al-Makmun menulis surat kepada gubernurnya di Baghdad, memerintahkan agar ulama dan hakim terkemuka kota itu dipanggil dan diperiksa: masing-masing harus ditanya apakah Al-Qur'an adalah makhluk. Mihnah dengan demikian mendapat kekuatan penuh dari otoritas khalifah — paksaan negara digunakan untuk melayani inovasi teologis.
Ahmad ibn Hanbal (164–241 H) sudah menjadi salah satu ulama terbesar zamannya. Ketika dipanggil ke hadapan majelis Mihnah, ia dengan tegas menolak untuk menegaskan kemakhlukan Al-Qur'an. Alasannya sederhana dan menghancurkan: "Tunjukkan kepadaku dari Al-Qur'an atau Sunnah Nabi atau dari pernyataan para Sahabat bahwa Al-Qur'an adalah makhluk, dan aku akan mengatakannya." Para penguji tidak bisa.
Ahmad dipenjara dan dibawa ke hadapan penerus al-Makmun, al-Mu'tasim. Di bawah al-Mu'tasim, Ahmad dicambuk di depan umum — dipukul hingga pingsan — namun ia menolak untuk mencabut pendiriannya. Kisah pencambuknya menyebar ke seluruh dunia Islam dan memiliki dampak mendalam.
Pada 234 H, Khalifah al-Mutawakkil (232–247 H) mengakhiri Mihnah. Ia mengeluarkan dekrit yang menolak posisi Mu'tazilah, memulihkan akidah Sunni ortodoks sebagai teologi resmi kekhalifahan, membebaskan ulama yang dipenjara, dan menghormati Ahmad ibn Hanbal. Kelegaan di kalangan Muslim Sunni sangat besar.
Mihnah membawa pelajaran abadi bagi pemikiran Islam. Pertama, peran negara dalam urusan agama memiliki batas. Kedua, posisi Athari — bahwa pertanyaan teologis diputuskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah yang diautentikasi sebagaimana dipahami oleh para Sahabat, bukan oleh spekulasi rasional independen — dibenarkan oleh hasilnya. Ketiga, keberanian ulama individu sangat penting.
Mihnah secara paradoks memperkuat teologi Sunni ortodoks dengan memaksa artikulasi dan pembelaannya. Madzhab Hanbali, dengan penekanannya pada sumber-sumber yang ditransmisikan (naql) daripada penalaran spekulatif (aql) dalam masalah teologis, menjadi orientasi teologis paling berpengaruh dalam sejarah Sunni berikutnya.
For the Prophetic era, see the Seerah timeline.