Loading...
Loading...
عبد الملك بن عبد العزيز بن جريج المكي
Abd al-Malik ibn Abd al-Aziz ibn Jurayj al-Makki (80–150 H / 699–767 M), universally dikenal sebagai Ibn Jurayj, adalah one dari founding figures dari systematic ulama Islamship dan adalah credited as one dari first kaum Muslimin ke compile organized works dari hadith dan fikih. Ia adalah dari Roman atau Byzantine origin melalui kakeknya Jurayj, dan adalah seorang mawla (client) dari Umayyah family. He lived dan worked entirely di Mekkah.
Ia belajar under leading Mekkahn Tabiun, most importantly Ata ibn Abi Rabah, dari whom he meriwayatkan vast body dari material. He juga learned dari Amr ibn Dinar, Mujahid ibn Jabr, dan other Mekkahn authorities. His compilation dari material dari Ata dan others ke dalam organized kitabs (musannafat) pioneered hadith compilation genre yang akan culminate di klasik collections.
His Musannaf — organized oleh topic — survives di fragments dan adalah referenced oleh later para ulama. Ia adalah among first ke systematically record tidak hanya matn (text) dari hadith but ke organize them oleh subject matter untuk legal use, methodological innovation dari enormous consequence untuk development dari fikih Islam.
Ia adalah dikenal karena his practice dari mut' (temporary marriage), yang he reportedly entered ke dalam multiple times, citing his understanding dari legal evidence. This practice brought him some criticism dari para ulama yang dianggap it definitively prohibited, though he maintained his position throughout kehidupannya. He wafat di Mekkah sekitar 150 H dan adalah dikenang sebagai one dari most important para ulama dari second Islamic abad.
No linked books yet.