Loading...
Loading...
الكاساني
Abu Bakr ibn Mas'ud al-Kasani (wafat 587 H / 1191 M) adalah seorang ahli fiqh Hanafi terkemuka dari Kasan (di wilayah Uzbekistan saat ini) dan pengarang Badai as-Sanai fi Tartib ash-Sharai (Keindahan Susunan dalam Mengatur Perkara-Perkara Hukum), salah satu karya fiqh Hanafi yang paling sistematis. Tanggal lahirnya tidak diketahui secara pasti, namun ia hidup pada abad keenam Hijriyah. Ia belajar di bawah bimbingan ulama Hanafi terkemuka, Ala ad-Din as-Samarqandi, yang putrinya bernama Fatimah kemudian ia nikahi; Fatimah sendiri adalah seorang ahli fiqh yang terkenal, dan dikisahkan bahwa ayah dan putrinya itu terkadang mengeluarkan fatwa secara bersama-sama.
Badai as-Sanai disusun sebagai syarah atas kitab gurunya, as-Samarqandi, yaitu Tuhfat al-Fuqaha, namun jauh melampaui karya aslinya dalam cakupan dan kedalaman. Keistimewaan karya al-Kasani terletak pada kejelasan sistematisasinya yang luar biasa: untuk setiap topik hukum, ia memaparkan hukumnya, syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, sebab-sebabnya, serta dalil-dalilnya dalam format yang terstruktur sehingga penalaran hukum Hanafi menjadi transparan dan mudah dipahami. Pendekatan metodis ini menjadikannya salah satu referensi paling berharga dalam mazhab Hanafi.
Al-Kasani melakukan perjalanan ke Damaskus dan Aleppo, di mana ia mengajar dan berperan sebagai otoritas hukum. Ia dikenal karena ketajaman pemikirannya dalam bidang hukum dan kemampuannya dalam mengistinbatkan hukum dari prinsip-prinsip dasar. Ia wafat di Aleppo pada tahun 587 H (1191 M). Badai as-Sana'i-nya hingga kini tetap menjadi salah satu referensi terpenting dan paling sering dikutip dalam fiqh Hanafi.