Loading...
Loading...
المرغيناني
Burhan ad-Din Ali ibn Abu Bakr al-Marghinani (530-593 H / 1135-1197 M) adalah seorang ahli fikih Hanafi terkemuka dari Marghinan di Lembah Fergana (kini wilayah Uzbekistan) dan penulis al-Hidayah fi Sharh Bidayat al-Mubtadi (Petunjuk dalam Menjelaskan Bidayat al-Mubtadi), kitab yang paling banyak dipelajari dalam fikih Hanafi. Beliau belajar kepada ulama-ulama Hanafi terkemuka di Transoksiana dan menjadi salah satu otoritas utama dalam mazhab tersebut.
Al-Hidayah merupakan syarah atas karya beliau yang lebih awal, Bidayat al-Mubtadi, yang menggabungkan dua teks dasar mazhab Hanafi: Mukhtasar al-Quduri dan al-Jami as-Saghir karya asy-Syaybani. Al-Hidayah memaparkan pendapat-pendapat utama mazhab Hanafi beserta dalil-dalilnya dari Al-Qur'an, Sunnah, dan penalaran hukum, sekaligus mencantumkan pandangan mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali pada permasalahan yang berbeda. Penyajiannya yang berimbang, panjang yang proporsional, dan cakupan topik hukum yang sistematis menjadikannya teks pengajaran pilihan di pesantren-pesantren Hanafi di seluruh dunia. Kitab ini telah menjadi objek puluhan syarah, yang paling terkenal adalah Fath al-Qadir karya Ibn al-Humam.
Diriwayatkan bahwa al-Marghinani menghabiskan tiga belas tahun dalam menyusun al-Hidayah, berpuasa sepanjang masa tersebut dan berbuka setiap petang sebelum mulai mengerjakan teks itu. Beliau wafat pada tahun 593 H (1197 M), di tengah invasi Mongol ke Asia Tengah. Al-Hidayah tetap menjadi tulang punggung pendidikan hukum Hanafi selama lebih dari delapan abad dan terus dipelajari di pesantren-pesantren Islam di Asia Selatan, Asia Tengah, Turki, dan dunia Arab.