Loading...
Loading...
النسائي
Imam
Ahmad ibn Shuayb an-Nasai (215–303 H / 829–915 M) adalah penyusun Sunan an-Nasai, salah satu dari enam koleksi hadits kanonis, yang terkenal karena menerapkan kriteria penilaian paling ketat setelah al-Bukhari dan Muslim. Lahir di kota Nasa di Khurasan (wilayah Turkmenistan saat ini), beliau mengembara ke berbagai penjuru dunia Islam untuk belajar kepada Qutaybah ibn Said, Ishaq ibn Rahawayh, dan banyak ulama hadits terkemuka lainnya.
An-Nasai awalnya menyusun karya yang lebih besar bernama as-Sunan al-Kubra, dari mana kemudian beliau mengekstrak versi yang lebih ringkas yaitu as-Sunan as-Sughra (juga dikenal sebagai al-Mujtaba atau al-Mujtana), yang menjadi versi kanonis. Kriteria penilaian beliau dianggap termasuk yang paling ketat di antara enam penyusun, sehingga sebagian ulama menempatkan koleksinya pada posisi ketiga dalam hal kesahihan setelah dua kitab Shahih. Beliau sangat mahir dalam mengidentifikasi cacat tersembunyi pada para perawi yang luput dari perhatian ulama lain.
An-Nasai menetap di Mesir dalam kurun waktu yang cukup lama, di mana beliau dihormati sebagai otoritas hadits terkemuka pada masanya. Di penghujung hayatnya, beliau bepergian ke Damaskus, dan di sana beliau mengalami penganiayaan akibat menulis sebuah karya tentang keutamaan Ali ibn Abi Talib (Khasais Amir al-Muminin Ali ibn Abi Talib), yang membangkitkan kemarahan para pendukung Bani Umayyah. Beliau dipukuli dan wafat tak lama kemudian di Ramla atau Makkah pada tahun 303 H (915 M). Kontribusi beliau dalam bidang kritik hadits dan metodologinya tetap menjadi fondasi yang tak tergantikan dalam khazanah keilmuan Islam.