Loading...
Loading...
حفصة بنت عمر
Hafsa bint Umar (605-665 M) adalah putri Umar ibn al-Khattab dan salah satu Ummahatul Mukminin. Ia pertama kali menikah dengan Khunais ibn Hudhafah, yang meninggal akibat luka-luka yang dideritanya dalam Perang Badar. Setelah kematiannya, Umar menawarkan Hafsa untuk dinikahi oleh Utsman dan Abu Bakr, namun keduanya menolak. Nabi kemudian melamarnya, dan mereka menikah pada tahun 3 H (625 M).
Hafsa dikenal karena kemampuan membaca dan menulis, kesalehan, serta ketekunannya dalam beribadah. Ia termasuk salah satu dari sedikit perempuan pada masanya yang mampu membaca dan menulis, dan ia sering berpuasa serta menghidupkan malam-malamnya dengan shalat. Ia juga dikenal memiliki kepribadian yang kuat dan terus terang, sifat-sifat yang ia warisi dari ayahnya, Umar. Nabi menjadikannya sebagai kepercayaan beliau, dan ia meriwayatkan sekitar enam puluh hadis yang tersimpan dalam kitab-kitab hadis utama.
Peran historis Hafsa yang paling penting adalah sebagai penjaga naskah mushaf pertama yang telah dikumpulkan. Setelah Abu Bakr memerintahkan pengumpulan Al-Quran ke dalam satu mushaf pasca Perang Yamamah, naskah tersebut diamanahkan kepada Hafsa untuk dijaga. Ketika Utsman kemudian memerintahkan penyeragaman teks Al-Quran, ia meminjam naskah tersebut dari Hafsa dan menggunakannya sebagai salinan induk. Hafsa menyimpannya hingga wafatnya pada tahun 45 H (665 M) di Madinah. Peran ini menjadikannya salah satu tokoh terpenting dalam pelestarian Al-Quran.
No linked books yet.