Loading...
Loading...
ابن العربي المالكي
Qadi
Abu Bakr Muhammad ibn Abdullah ibn al-Arabi al-Maafiri (468-543 H / 1076-1148 M), yang dikenal sebagai Qadi Ibn al-Arabi, adalah seorang ahli fiqh Maliki, mufassir, dan hakim terkemuka dari Seville di al-Andalus. Ia tidak boleh disamakan dengan filosof Sufi yang muncul belakangan, yaitu Muhyi ad-Din ibn Arabi. Dilahirkan dalam keluarga ilmiah yang terpandang, ia melakukan perjalanan ke timur bersama ayahnya sejak usia muda, menuntut ilmu di Baghdad di bawah bimbingan ulama ternama al-Ghazali, serta di Syam, Hijaz, dan Mesir di bawah bimbingan para ulama terkemuka lainnya.
Karya terpenting Ibn al-Arabi adalah Ahkam al-Quran (Hukum-Hukum al-Quran), sebuah tafsir besar dari sudut pandang Maliki yang secara sistematis menggali hukum-hukum syariat yang terkandung dalam ayat-ayat al-Quran. Karya ini dianggap sebagai salah satu dari tiga karya besar dalam jenisnya, bersanding dengan Ahkam al-Quran karya al-Jassas (Hanafi) dan al-Jami karya al-Qurtubi yang bersifat komprehensif. Ia juga menulis al-Awasim min al-Qawasim (pembelaan atas tindakan para Sahabat selama fitnah awal), Qanun at-Tawil (tentang prinsip-prinsip penafsiran al-Quran), dan Aridat al-Ahwadhi (syarah atas Jami at-Tirmidhi).
Ibn al-Arabi pernah menjabat sebagai hakim Maliki kepala di Seville dan sangat dihormati atas keilmuan serta integritasnya. Perjalanan dan studinya di dunia Islam bagian timur memberinya keluasan ilmu yang jarang dimiliki oleh para ulama Andalusia. Ia wafat di dekat Fez pada tahun 543 H (1148 M). Karya-karyanya hingga kini tetap menjadi rujukan penting dalam fiqh Maliki dan tafsir hukum al-Quran.
No linked books yet.