Loading...
Loading...
خير الدين الرملي
Khayr ad-Din ibn Ahmad ibn Nur ad-Din ar-Ramli al-Hanafi al-Maqdisi (993-1081 H / 1585-1671 M) adalah seorang ahli fikih Hanafi terkemuka dan mufti besar mazhab Hanafi di Palestina pada masa Utsmaniyah. Ia diakui secara luas sebagai otoritas Hanafi paling utama di wilayah Syam pada zamannya. Ia adalah putra dari ulama Syafi'i masyhur, Shams ad-Din ar-Ramli, namun ia sendiri mengikuti mazhab Hanafi dan mencapai tingkat penguasaan yang menjadikannya rujukan utama bagi seluruh wilayah tersebut.
Khayr ad-Din menimba ilmu dari ulama-ulama senior mazhab Hanafi di Syam dan Mesir pada masa Utsmaniyah, menguasai fikih Hanafi beserta landasan teoritisnya dalam usul al-fiqh. Ia menjabat sebagai mufti besar mazhab Hanafi (mufti al-Hanafiyyah) yang berkedudukan di Ramla, Palestina. Fatwa-fatwanya diminta dari seluruh penjuru Syam, Mesir, dan dunia Arab Utsmaniyah secara lebih luas. Fatawa-nya sangat menonjol karena berpijak pada kondisi sosial nyata dan dapat diterapkan secara praktis sesuai realita Palestina di era Utsmaniyah.
Karya terkenalnya adalah al-Fatawa al-Khayriyyah li-Naf al-Bariyyah (Responsa Bermanfaat demi Kemaslahatan Umat), sebuah kumpulan fatwa yang sangat luas cakupannya, membahas berbagai pertanyaan praktis yang dihadapi kaum muslimin di Palestina dan Syam pada masa Utsmaniyah. Kumpulan ini mencakup transaksi perdagangan, hukum waris dan keluarga, wakaf (awqaf), kepemilikan tanah dalam struktur administrasi Utsmaniyah, perkara pidana, serta berbagai domain lainnya. Fatawa-nya dikenal karena kepekaan terhadap kondisi sosial dan realitas tata kelola Utsmaniyah.
Karyanya memberikan gambaran yang kaya kepada para sejarawan mengenai kehidupan hukum sehari-hari, praktik perdagangan, organisasi kemasyarakatan, dan penerapan hukum Islam di Palestina Utsmaniyah abad ketujuh belas. Bagi para sarjana hukum, fatawa-nya merupakan penetapan Hanafi yang otoritatif dari masa ketika praktik mazhab di Syam Arab sedang diperkuat di bawah pengaruh Utsmaniyah.
Khayr ad-Din ar-Ramli wafat di Ramla pada 1081 H (1671 M). Ia dikenang sebagai salah satu ulama Hanafi paling penting dari Palestina dan tokoh sentral dalam sejarah fikih Islam di era Utsmaniyah.
No linked books yet.