Loading...
Loading...
ู ูุญูู ุจู ุฃุจู ู ุณูู ุงูุดุงู ู
Makhul al-Shami (died ca. 112โ118 H/730โ736 M) adalah tokoh utama faqih dan ahli hadits dari Suriah di his generasi, one dari greatest Tabiun para ulama dari Levant. Ia adalah dari non-Arab origin โ some accounts say ia adalah dari Kabul di Afghanistan, others dari Mesir atau Sindh region โ dan adalah pada awalnya enslaved sebelum being freed dan akhirnya settling di Damaskus di mana ia menjadi preeminent religious otoritas.
He meriwayatkan dari many para Sahabat including Wathila ibn al-Asqa, Anas ibn Malik, Abu Hurayra, dan Abd Allah ibn Umar, though para ulama dari hadith noted yang some dari his claimed riwayats dari para Sahabat adalah mursal (tanpa complete chains). Ia adalah dianggap leading otoritas pada practices dari Suriahn Muslim komunitas dan legal tradisis yang developed there distinct dari Iraki dan Hijazi schools.
Ia adalah dikenal karena his independent legal reasoning (ijtihad) dan adalah sometimes contrasted dengan more textually conservative pendekatan dari other Tabiun. His murid al-Awzai became pendiri dari Suriahn legal school yang competed dengan Maliki dan Hanafi approaches sebelum akhirnya giving way ke Syafi'ite tradisi di Suriah.
Ia adalah juga dikenal karena issuing pendapats freely dan adalah accused oleh some contemporaries dari speaking too readily tanpa sufficient ilmu pengetahuan. Despite this criticism, pakar haditss dianggap him reliable di what he directly meriwayatkan. He wafat di Damaskus sekitar 112โ118 H dan adalah buried there. His legal warisan lived pada melalui al-Awzai dan Suriahn ulamaly tradisi.
No linked books yet.