Loading...
Loading...
محمد بن سيرين
Muhammad ibn Sirin (33-110 H / 654-729 M), yang nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Sirin al-Ansari al-Basri, merupakan salah satu ulama terkemuka Basra di kalangan Tabiin, terkenal karena tiga aspek kepribadian ilmiahnya yang khas: penguasaannya dalam tafsir al-ahlam (interpretasi mimpi), keteguhannya dalam mengikuti hadits dan penekanannya pada pentingnya rantai periwayatan (isnad), serta integritas luar biasa dalam urusan perdagangan dan kehidupan pribadinya. Ia adalah putra Sirin, seorang budak yang telah dimerdekakan oleh Anas ibn Malik, yang kemudian menjadi seorang pengrajin setelah meraih kebebasannya.
Muhammad ibn Sirin belajar dari beberapa sahabat utama, di antaranya Anas ibn Malik (mantan tuan ayahnya), Abu Hurairah, Imran ibn Husayn, Ibn Abbas, dan Aisyah. Ia juga banyak belajar dari ulama-ulama Tabiin terkemuka di Basra, khususnya al-Hasan al-Basri. Hadits-hadits yang ia riwayatkan tersimpan dalam keenam kitab hadits kanonik, dan kredibilitasnya sebagai perawi diterima secara universal. Riwayat-riwayatnya mencakup tema shalat, thaharah, muamalah, dan berbagai aspek praktik Islam lainnya.
Sumbangan Ibn Sirin yang paling abadi dalam sejarah intelektual Islam adalah penekanannya yang sangat awal terhadap pentingnya isnad (rantai periwayatan). Ia dikenal sebagai pencetus pernyataan metodologis yang mendasar: "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian" (inna hadha al-ilm din, fandhuru amma man takhudhuna dinakum). Prinsip ini menjadi salah satu landasan utama ilmu naqd al-hadits. Ia termasuk ulama paling awal yang menegaskan bahwa sebuah hadits harus dinilai bukan hanya dari segi matannya, tetapi juga dari sisi kepercayaan setiap orang dalam rantai periwayatannya.
Kitabnya tentang interpretasi mimpi — yang umumnya dikaitkan kepadanya dengan judul Tafsir al-Ahlam — menjadi karya paling terkenal dan paling luas peredarannya dalam bidang tersebut di dalam khazanah literatur Islam. Sebagai seorang pedagang kain, Ibn Sirin dikenal sangat menjaga kejujuran hingga selalu memberitahu pembeli tentang segala cacat pada barang dagangannya dan mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak halal. Dikisahkan bahwa ia pernah membeli kain seharga delapan puluh ribu dirham, kemudian menyadari adanya cacat yang luput dari perhatiannya, sehingga ia menolak menjualnya hingga ia terlebih dahulu memberitahu para pembeli tentang masalah tersebut. Ia wafat di Basra pada tahun 110 H (729 M), konon hanya seratus hari setelah wafatnya guru beliau, al-Hasan al-Basri.