Loading...
Loading...
محمد تقي عثماني
Mufti
Muhammad Taqi ibn Muhammad Shafi Usmani (lahir 1943 M / 1362 H) adalah seorang ulama Hanafi asal Pakistan, mantan hakim di Mahkamah Banding Syariah Mahkamah Agung Pakistan, dan salah satu otoritas terkemuka dunia dalam bidang keuangan Islam. Beliau lahir di Deoband, India (sebelum pemisahan wilayah), dan merupakan putra dari Mufti Muhammad Shafi yang masyhur, Grand Mufti pertama Pakistan sekaligus pengarang Ma'arif al-Quran.
Mufti Taqi Usmani menempuh pendidikan di Darul Uloom Karachi dan juga meraih gelar di bidang hukum, memadukan keilmuan Islam tradisional dengan pelatihan hukum modern. Di antara karya ilmiahnya adalah Takmilat Fath al-Mulhim, yang merupakan pelengkap syarah Sahih Muslim yang dimulai oleh al-Kashmiri dan dilanjutkan oleh ayahnya; Buhuth fi Qadaya Fiqhiyyah Mu'asirah (Pembahasan Isu-Isu Hukum Kontemporer), yang mengkaji persoalan hukum modern dari sudut pandang Islam; serta In'am al-Bari, kumpulan kuliah tentang Sahih al-Bukhari. Karya-karyanya dalam bahasa Urdu, termasuk tafsir al-Quran dan catatan perjalanannya, juga dibaca secara luas.
Mufti Taqi Usmani dianggap sebagai arsitek keuangan Islam modern. Beliau pernah menjabat sebagai ketua atau anggota dewan syariah di berbagai bank Islam, lembaga keuangan, serta Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI). Fatwa dan kerangka keilmuannya dalam perbankan Islam, sukuk, dan instrumen keuangan lainnya telah membentuk industri keuangan Islam yang bernilai triliunan dolar. Hingga kini, beliau terus berkhidmat sebagai otoritas global dalam fikih Hanafi dan keuangan Islam dari Karachi.