Loading...
Loading...
سليمان بن يسار
Sulayman ibn Yasar (w. 107 H / 722 M), yang nama lengkapnya adalah Sulayman ibn Yasar al-Hilali al-Madani, adalah salah satu dari Tujuh Fuqaha (ahli fiqh) Madinah di kalangan Tabiin dan seorang budak yang telah dimerdekakan (mawla) yang meningkat melalui ilmu dan ketakwaannya hingga menjadi salah satu otoritas agama terkemuka di kota paling penting di dunia Islam. Ia adalah budak merdeka dari istri Nabi, Maymunah bint al-Harith, dan tumbuh besar di rumah tangganya, menyerap suasana dan tradisi era kenabian dari jarak yang sangat dekat. Saudaranya adalah Ata ibn Yasar, juga seorang ulama Madinah yang dihormati.
Sulayman belajar kepada banyak sahabat terkemuka dan Tabiin awal. Guru-gurunya mencakup Abdullah ibn Abbas, Abu Hurairah, Zayd ibn Thabit, Aisha, Abdullah ibn Umar, dan banyak lainnya. Keluasan studinya memberikannya penguasaan atas hadits maupun fiqh, dan pendapat-pendapat hukumnya sangat dihargai dalam persoalan pernikahan, talak, dan hukum keluarga — bidang-bidang yang padanya posisinya sendiri sebagai orang merdeka memberikan pemahaman langsung terhadap sebagian situasi sosial yang kompleks yang perlu diatur oleh hukum. Imam Malik banyak mengutipnya dalam al-Muwatta.
Sebuah kisah terkenal tentang Sulayman menggambarkan ketampanan fisiknya sekaligus kemuliaan akhlaknya yang luar biasa. Dalam sebuah perjalanan, seorang wanita dengan kecantikan yang menonjol berusaha merayunya. Alih-alih tergoda atau merespons dengan kasar, Sulayman menangis karena takut kepada Allah dan menyebutkan kisah Yusuf, kemudian pergi dengan tenang. Peristiwa ini menjadi salah satu kisah kesucian diri dan taqwa yang paling masyhur dalam tradisi ulama Madinah.
Bersama enam fuqaha lainnya, Sulayman ibn Yasar turut menjadikan Madinah sebagai pusat utama fiqh Islam pada abad setelah masa Nabi. Pendapat-pendapatnya dalam hukum ahwal al-syakhshiyyah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi khazanah praktik hukum Madinah yang kemudian disistematisasi oleh Imam Malik dalam al-Muwatta. Ia wafat di Madinah sekitar tahun 107 H (722 M) dan termasuk dalam deretan ulama Madinah yang paling terpercaya dan bertakwa.
No linked books yet.