Loading...
Loading...
عمر بن عبد العزيز
Umar ibn Abd al-Aziz (681-720 M) adalah khalifah Umayyah kedelapan, yang sering disebut sebagai Khulafa ar-Rasyidin kelima karena keadilannya, ketakwaannya, dan pemerintahannya yang bersifat reformis. Dilahirkan di Madinah, beliau adalah cucu dari sahabat Marwan ibn al-Hakam melalui jalur ayahnya, dan cicit dari Umar ibn al-Khattab melalui jalur ibunya.
Sebelum menjadi khalifah, Umar menjabat sebagai gubernur Madinah, di mana beliau mendapatkan kecintaan rakyatnya melalui pemerintahan yang adil. Setelah menjadi khalifah pada tahun 99 H (717 M), beliau segera membalikkan banyak kebijakan represif para pendahulunya dari Bani Umayyah. Beliau menghentikan pelaknat Ali ibn Abi Talib secara terbuka dari mimbar-mimbar masjid, mengembalikan harta-harta yang telah disita secara tidak sah, menetapkan jaminan kesejahteraan negara bagi kaum miskin, dan menekan pengeluaran pribadinya hingga seminimal mungkin.
Umar ibn Abd al-Aziz menugaskan penyusunan resmi pertama hadis, dengan memerintahkan az-Zuhri dan para ulama lainnya untuk mencatat tradisi kenabian sebelum hilang. Masa kekhalifahannya, meski hanya berlangsung dua setengah tahun, begitu transformatif sehingga kemiskinan hampir sepenuhnya terhapus di wilayah kekuasaannya. Beliau wafat pada tahun 101 H, kemungkinan karena diracun, pada usia tiga puluh sembilan tahun. Masa pemerintahannya yang singkat dikenang sebagai periode keemasan keadilan dan reformasi dalam Dinasti Umayyah.
No linked books yet.