Loading...
Loading...
عروة بن الزبير
Urwah ibn az-Zubayr (23-94 H / 644-713 M) adalah salah satu dari tujuh ahli hukum besar Madinah (fuqaha al-Madinah as-sabah) dan tokoh pelopor dalam historiografi Islam. Nama lengkapnya adalah Urwah ibn az-Zubayr ibn al-Awwam al-Asadi. Ia adalah putra sahabat Zubayr ibn al-Awwam dan Asma bint Abi Bakr, cucu dari Abu Bakr as-Siddiq. Hubungan keluarganya yang luar biasa menempatkannya di pusat tradisi kenabian: bibi dari pihak ibunya, Aisha bint Abi Bakr, adalah istri Nabi sekaligus ulama hadis perempuan terbesar dalam sejarah Islam.
Urwah menghabiskan sebagian besar karier keilmuannya dengan menggali secara sistematis pengetahuan sejarah dan hadis dari Aisha. Ia meriwayatkan darinya sejumlah besar materi yang mencakup akhlak Nabi, kehidupan sehari-hari beliau, urusan rumah tangga, serta peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah awal Islam. Ketelitian dalam bertanya dan kecermatan dalam menjaga riwayat-riwayat Aisha memberi khazanah keilmuan Islam akses kepada sumber yang paling dekat dan terpercaya mengenai masa kenabian. Karya ini pada dasarnya meletakkan dasar bagi genre seerah sebagai disiplin ilmu tersendiri.
Muridnya, Muhammad ibn Muslim ibn Shihab az-Zuhri, salah satu ulama hadis terbesar dalam sejarah, mengakui Urwah sebagai salah satu guru terpentingnya dan meneruskan materi sejarah serta hadisnya kepada generasi berikutnya. Melalui az-Zuhri, ilmu Urwah sampai kepada Imam Malik, yang memuatnya secara luas dalam al-Muwatta. Pengaruhnya juga terasa pada karya-karya seerah awal seperti karya Ibn Ishaq.
Selain di bidang sejarah, Urwah adalah seorang ahli hukum terkemuka yang pendapat-pendapat hukumnya dalam masalah shalat, waris, pernikahan, dan muamalah banyak dikutip serta menjadi bagian dari tradisi hukum Madinah yang kemudian dikodifikasikan oleh Imam Malik. Ia mengalami ujian berat ketika kakinya harus diamputasi dan putranya wafat dalam waktu yang bersamaan, namun ia menghadapi keduanya dengan keteguhan iman. Ia wafat di Madinah pada tahun 94 H (713 M), diakui sebagai salah satu pendiri penulisan sejarah Islam sekaligus fikih mazhab Madinah.
No linked books yet.