Loading...
Loading...
زينب بنت جحش
Zaynab bint Jahsh (590-641 M) adalah istri Nabi Muhammad dan termasuk dalam golongan Ummahatul Mukminin (Ibu-ibu Orang Beriman). Ia berasal dari keturunan yang mulia, sebagai putri Umaymah bint Abdul-Muttalib, bibi Nabi dari pihak ayah. Zaynab pertama kali dinikahkan dengan Zayd ibn Harithah, anak angkat Nabi, atas saran Nabi sendiri. Namun, pernikahan itu mengalami berbagai permasalahan, dan meskipun Nabi berupaya mendorong keduanya untuk tetap bersama, Zayd akhirnya menceraikannya.
Allah kemudian memerintahkan Nabi untuk menikahi Zaynab, sebagaimana diwahyukan dalam Surah al-Ahzab (33:37). Pernikahan ini memiliki tujuan legislatif yang sangat penting: menghapus adat jahiliah Arab yang memperlakukan anak angkat sama seperti anak kandung, termasuk larangan menikahi mantan istri anak angkat. Nabi sempat merasa keberatan karena stigma sosial yang ada, namun perintah Allah sangat jelas. Pernikahan ini pun menetapkan prinsip penting dalam hukum Islam.
Zaynab dikenal karena kedermawanannya, ketakwaannya, serta keahliannya dalam mengerjakan barang-barang dari kulit dan kerajinan tangan, yang seluruh hasilnya ia sumbangkan untuk amal. Nabi bersabda tentangnya bahwa ia adalah yang paling dermawan di antara istri-istrinya dan yang paling cepat dalam berbuat kebaikan. Ia juga dikenal karena ketekunannya dalam berpuasa dan beribadah. Aisyah menggambarkannya sebagai saingan dalam hal keutamaan, dengan berkata, "Aku belum pernah melihat seorang wanita yang lebih baik agamanya daripada Zaynab, lebih bertakwa, lebih jujur, lebih dermawan, atau lebih bersemangat dalam bersedekah." Zaynab wafat pada tahun 20 H (641 M) di Madinah dan menjadi istri Nabi yang pertama meninggal dunia setelah beliau.
No linked books yet.