Loading...
Loading...
زينب بنت خزيمة
Umm al-Masakin (Mother of the Poor), Umm al-Muminin
Zaynab bint Khuzaymah (sekitar 595–625 M) adalah salah satu dari Ummahatul Mukminin (Para Ibu Kaum Mukmin) dan salah satu dari hanya dua istri Nabi ﷺ yang wafat semasa beliau masih hidup — yang satunya lagi adalah Khadijah. Ia mendapat gelar Umm al-Masakin (Ibu Orang-orang Miskin) bahkan sebelum masuk Islam, karena kemasyhurannya dalam kemurahan hati dan kepeduliannya kepada fakir miskin — sebuah gelar yang Islam teguhkan kembali dan digunakan Nabi ﷺ untuk menyebutnya. Ia berasal dari suku Banu Hilal dan sebelumnya telah menikah dua kali sebelum pernikahannya dengan Nabi ﷺ. Suami keduanya, Abdullah ibn Jahsy, gugur di Perang Uhud (3 H/625 M), menyebabkan ia menjadi janda dalam kondisi yang sangat berat.
Nabi ﷺ menikahi Zaynab berselang tidak lama setelah kewafatan Abdullah ibn Jahsy — pernikahan yang sekaligus memuliakan kembali janda para syuhada dan melanjutkan tradisi beliau dalam menyantuni mereka yang paling rentan dalam komunitas Muslim awal.
Zaynab hanya hidup sekitar dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Nabi ﷺ, menjadikannya istri beliau yang paling singkat masa pernikahannya. Ia wafat sekitar tahun 4 H, dan Nabi ﷺ menshalatkan jenazahnya serta memakamkannya di pemakaman Baqi'. Meski masa pernikahannya singkat, gelar Umm al-Mukminin — Ibu Kaum Mukmin — tetap disandangnya dalam seluruh literatur Islam, dan ia diperlakukan dengan penghormatan penuh yang menyertai gelar mulia tersebut.
No linked books yet.