Hisbah: Pengawasan Pasar dalam Islam
Suggest edit## Hisbah: Pengawasan Pasar dalam Islam
Hisbah adalah sistem Islam untuk mengawasi pasar, akhlak umum, dan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap perintah dan larangan syariat. Hisbah berlandaskan prinsip "amar ma'ruf nahi munkar" yang diwajibkan Allah kepada umat Islam baik secara kolektif maupun individual. Muhtasib adalah pejabat resmi yang ditugaskan melaksanakan hisbah.
### Landasan Syariat
Allah berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar." (Ali Imran: 104). Nabi bersabda: "Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman." Hisbah adalah perwujudan institusional dari kewajiban ini.
### Tugas-Tugas Muhtasib
Tugas muhtasib dalam sejarah Islam beragam dan meliputi:
- Mengawasi pasar dan mencegah kecurangan dan penipuan dalam timbangan dan takaran.
- Mencegah penimbunan dan mengendalikan harga dalam keadaan darurat.
- Mengawasi kualitas bahan makanan dan profesi seperti dokter dan guru.
- Mengawasi jalanan umum, mencegah penghalangan, dan membuang bahaya darinya.
- Mengawasi akhlak umum dan mencegah kemungkaran yang nyata.
### Kitab-Kitab Hisbah
Para ulama Muslim menulis kitab-kitab khusus tentang hisbah yang merinci tugas muhtasib di setiap profesi dan pasar. Di antara yang paling terkenal: "Nihayat al-Rutbah fi Thalab al-Hisbah" karya al-Syaizari, "Ma'alim al-Qurbah fi Ahkam al-Hisbah" karya Ibnu al-Ukhuwwah, dan "Al-Hisbah fil Islam" karya Ibnu Taimiyah.
### Pengaruh Ekonomi dan Sosial
Hisbah secara historis berkontribusi dalam mengatur pasar, mencegah eksploitasi ekonomi, dan melindungi konsumen. Dalam esensinya, hisbah merupakan padanan Islam bagi lembaga-lembaga pengawas pemerintahan modern yang berupaya melindungi konsumen dan mengontrol kualitas barang dan jasa.
### Hisbah di Era Kontemporer
Pronsip-prinsip hisbah relevan dengan tantangan ekonomi modern. Banyak negara Muslim memiliki lembaga-lembaga yang secara fungsional mirip dengan hisbah, seperti badan perlindungan konsumen, inspeksi pasar, dan lembaga standar halal. Penerapan hisbah modern memerlukan adaptasi terhadap kompleksitas ekonomi global sambil mempertahankan tujuan etis dasarnya.
Last updated: 3/9/2026