Nasikh dan Mansukh dalam Al-Qur'an
Suggest edit## Pengertian dan Dasar Qur'ani
Nasikh dan mansukh adalah ilmu dari cabang ulumul Qur'an yang membahas penghapusan hukum syariat yang lebih awal oleh nas yang datang kemudian. Nasikh adalah nas yang menghapus hukum pertama, sedangkan mansukh adalah hukum yang dihapus. Al-Qur'an secara tegas mengakui prinsip ini: *"Ayat mana saja yang Kami nasakhkan atau Kami jadikan manusia lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang sebanding dengannya. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu?"* (Al-Baqarah: 106). Ini merupakan pengakuan ilahi bahwa penetapan hukum bertahap sesuai kemaslahatan mukallaf dan kondisi mereka.
## Jenis-Jenis Naskh
Para ulama membagi naskh menjadi beberapa jenis: penghapusan bacaan dan hukum sekaligus; penghapusan bacaan tanpa hukum — seperti ayat tentang syaikh dan syaikhah menurut yang diriwayatkan dari Umar; serta penghapusan hukum tanpa bacaan yang merupakan jenis yang paling banyak. Contoh yang terakhir: perpanjangan masa iddah wafat yang semula satu tahun penuh kemudian di-naskh menjadi empat bulan sepuluh hari. Demikian pula pengharaman khamr yang datang secara bertahap hingga hukum finalnya yang qath'i menjadi haram.
## Hikmah di Balik Naskh
Hikmah di balik naskh sangatlah besar: syariat Islam tidak turun sekaligus melainkan bertahap selama dua puluh tiga tahun sebagai bentuk kasih sayang kepada mukallaf dan mempersiapkan mereka. Transisi dari masyarakat jahiliyah menuju masyarakat Islami memerlukan persiapan dan pentahapan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengingatkan bahwa naskh merupakan bukti kesempurnaan syariat ini dan pengetahuan Allah tentang kondisi hamba-Nya serta kebutuhan-kebutuhan mereka.
## Contoh-Contoh Naskh yang Terkenal
Di antara contoh yang paling dikenal: naskh menghadap Baitul Maqdis dalam shalat digantikan dengan menghadap Ka'bah Al-Mukarramah. Naskh panggilan untuk shalat dengan selain adzan. Naskh hukum duduk bersama orang-orang musyrik dalam perkumpulan mereka. Naskh hukum terus berpuasa hingga malam berikutnya dengan dibolehkannya makan dan minum di malam hari selama Ramadhan. Contoh-contoh ini menjelaskan bagaimana syariat merespons perkembangan kondisi masyarakat Islam.
## Pandangan Ahlus-Sunnah tentang Naskh
Ahlus-Sunnah menetapkan adanya naskh dan mengakui terjadinya dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Mereka menolak pandangan orang yang mengingkari naskh secara mutlak seperti sebagian Mu'tazilah yang beranggapan bahwa firman Allah tidak boleh bertentangan. Jawabannya adalah naskh bukanlah kontradiksi, melainkan penetapan hukum bertahap yang memperhatikan kemaslahatan mukallaf sesuai pengetahuan Allah yang meliputi kondisi mereka dan apa yang sesuai bagi mereka di setiap fase.
## Pengaruh Naskh dalam Fikih
Memahami nasikh dan mansukh adalah keharusan bagi seorang fakih, karena jika ia berfatwa dengan yang mansukh tanpa mengetahui nasikhnya, berarti ia berfatwa dengan hukum yang telah dihapus. Telah dikarang kitab-kitab tersendiri dalam bab ini, yang paling terkenal adalah *An-Nasikh wal-Mansukh* karya Ibnu Hazm dan *Nawasikh Al-Qur'an* karya Ibnul Jauzi. Siapa yang merenungkan ilmu ini akan memahami ketelitian metode Al-Qur'an dalam penetapan hukum dan perhatiannya yang tinggi terhadap kemaslahatan umat Islam.
Last updated: 3/9/2026