Guide to Islam Marriage (Nikah)
Suggest editPanduan Nikah dalam Islam
Pernikahan dalam Islam adalah ibadah dan sunnah para nabi. Allah berfirman: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (Ar-Rum: 21)
Rukun dan Syarat Nikah
Rukun nikah: ijab dan kabul. Syarat sahnya: wali nikah, dua saksi laki-laki yang adil, dan mahar. Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Mahar adalah hak wanita yang wajib dibayar suami, meskipun sedikit.
Memilih Pasangan
Rasulullah ﷺ bersabda: "Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya kamu akan beruntung." Agama dan akhlak adalah kriteria utama dalam memilih pasangan.
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Hak istri: mahar, nafkah (sandang-pangan-papan), perlakuan baik, dan keadilan jika berpoligami. Kewajiban istri: taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan diri dan rumah tangga. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada istrinya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian kepada istriku."