Qira'at (Ragam Bacaan Al-Quran)
Suggest editQira'at (bahasa Arab: قراءات, jamak dari qirā'ah) merujuk pada ragam atau variasi bacaan Al-Quran yang sah, yang dinukil secara mutawatir (melalui rantai periwayatan yang sangat kuat dan banyak) dari Nabi Muhammad ﷺ. Keberadaan qira'at yang beragam ini bukan merupakan pertentangan atau perbedaan dalam Al-Quran, melainkan mencerminkan fleksibilitas yang Allah ﷻ berikan kepada umat Islam dalam membaca kitab suci-Nya.
Dasar Teologis
Nabi Muhammad ﷺ bersabda bahwa Al-Quran diturunkan dalam tujuh ahruf (huruf/cara baca), sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Para ulama berbeda pendapat tentang makna tepat dari "tujuh ahruf" ini, namun mayoritas sepakat bahwa qira'at yang tujuh merupakan bagian dari yang dimaksud.
Qira'at yang Tujuh
Imam Ibn Mujahid pada abad ke-4 Hijriah mengkodifikasikan tujuh qira'at yang paling masyhur, dinisbatkan kepada tujuh imam qira'at dari berbagai kota Islam utama:
- Nafi' al-Madani (Madinah) — dua perawi utama: Warsy dan Qalun
- Ibn Katsir al-Makki (Makkah) — dua perawi: al-Bazzi dan Qunbul
- Abu Amr al-Basri (Bashrah) — dua perawi: al-Duri dan al-Susi
- Ibn Amir al-Syami (Damaskus) — dua perawi: Hisyam dan Ibn Dzakwan
- Asim al-Kufi (Kufah) — dua perawi: Syu'bah dan Hafs
- Hamzah al-Kufi (Kufah) — dua perawi: Khalaf dan Khallad
- Al-Kisa'i al-Kufi (Kufah) — dua perawi: Abu al-Harits dan al-Duri
Qira'at Hafs an Asim
Qira'at yang paling banyak digunakan di dunia saat ini adalah riwayat Hafs dari Imam Asim, yang merupakan dasar mushaf standar yang digunakan di sebagian besar negara Muslim, termasuk Indonesia, Arab Saudi, dan banyak negara lainnya. Namun di Afrika Utara (Maroko, Aljazair, Tunisia) dan Afrika Barat, qira'at Warsy dari Nafi' lebih umum digunakan.
Syarat Qira'at yang Sah
Para ulama menetapkan tiga syarat agar suatu bacaan diakui sebagai qira'at yang sah:
- Sesuai dengan kaidah bahasa Arab
- Sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani (mushaf yang ditulis pada masa Khalifah Utsman bin Affan)
- Sanadnya sahih dan mutawatir hingga Nabi ﷺ
Qira'at yang Sepuluh dan Empat Belas
Selain tujuh qira'at yang dikodifikasikan oleh Ibn Mujahid, para ulama qira'at kemudian menambahkan tiga qira'at lagi sehingga menjadi sepuluh, yang semuanya dianggap mutawatir. Ada pula empat belas qira'at, di mana tiga tambahan terakhir memiliki derajat yang lebih rendah (masyhur, bukan mutawatir).
Perbedaan antara Qira'at
Perbedaan antara berbagai qira'at umumnya mencakup: perbedaan harakat (vokal) pada kata tertentu, perbedaan dalam huruf atau kata tertentu yang menghasilkan makna yang saling melengkapi, perbedaan dalam cara memanjangkan (mad), dan variasi dalam pengucapan huruf tertentu. Perbedaan-perbedaan ini tidak mempengaruhi makna pokok ayat melainkan memberikan dimensi makna yang lebih kaya.
Pentingnya Ilmu Qira'at
Ilmu qira'at merupakan salah satu cabang ilmu Al-Quran yang paling mulia. Para ulama tafsir sering menggunakan berbagai qira'at untuk memperkaya penafsiran suatu ayat. Tradisi transmisi qira'at dijaga ketat melalui sistem sanad dari guru ke murid yang bersambung hingga Nabi ﷺ, memastikan kemurnian dan keaslian bacaan Al-Quran sepanjang masa.