Hak-Hak Anak dalam Islam
Suggest edit## Hak-Hak Anak dalam Islam
Islam menetapkan sistem yang komprehensif mengenai hak-hak anak empat belas abad sebelum umat manusia mengenal apa yang disebut hak asasi manusia. Hak-hak ini mencakup fase sebelum kelahiran dan sesudahnya hingga anak mencapai usia dewasa.
### Hak untuk Hidup
Islam mengharamkan pembunuhan anak-anak karena takut kemiskinan atau alasan apapun, yang merupakan kebiasaan umum pada masa jahiliyah, khususnya pembunuhan bayi perempuan. Allah berfirman: "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kamu." (Al-Isra: 31). Islam menjadikan janin terlindungi dalam rahim ibunya sejak saat kehamilan.
### Hak atas Nasab
Salah satu hak terpenting anak dalam Islam adalah dinisbatkan kepada ayahnya, yang membawa konsekuensi besar terkait warisan, perwalian, dan nafkah. Islam melarang adopsi yang memutus nasab, dan membolehkan kafalah (pengasuhan) yang menjaga nasab anak sambil memberikan perawatan padanya.
### Hak Menyusu dan Makanan
Islam mewajibkan ibu untuk menyusui anaknya selama dua tahun jika memungkinkan baginya. Allah berfirman: "Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan." (Al-Baqarah: 233). Ayah diwajibkan memberi nafkah kepada anak-anaknya dengan cara yang patut hingga mereka dewasa.
### Hak Mendapat Nama yang Baik
Di antara hak anak adalah diberi nama yang baik. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hak anak atas orang tuanya adalah memberikan nama yang baik dan mendidiknya dengan baik." Dianjurkan memberi nama anak pada hari ketujuh bersamaan dengan khitan dan aqiqah.
### Hak Mendapat Pendidikan dan Pengajaran
- Mengajarkan anak Islam dan dasar-dasar akidah
- Mengajarkannya shalat sejak usia tujuh tahun
- Mengajarkannya Al-Qur'an al-Karim dan ilmu-ilmu yang bermanfaat
- Mengajarkannya akhlak mulia dan adab Islami
- Mempersiapkannya untuk menghadapi kehidupan dengan kompeten
### Hak Mendapat Perlakuan Adil di antara Saudara
Islam mewajibkan berlaku adil di antara anak-anak dalam pemberian dan perlakuan. Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi tentang pemberiannya kepada salah seorang anaknya, maka Nabi berkata: "Apakah kamu memberikan yang sama kepada semua anakmu?" Ia menjawab: Tidak. Nabi berkata: "Maka jangan aku dijadikan saksi atas ini, saksikanlah atas keadilan." (HR. Bukhari dan Muslim).
### Hak Bermain dan Hiburan yang Halal
Islam mengakui hak anak untuk bermain dan bersenang-senang yang halal. Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa bermain bersama anak-anak dan bercanda dengan mereka. Beliau pernah mengeluarkan lidahnya kepada Husain radhiyallahu anhu sehingga anak kecil itu melihat merahnya lidah beliau lalu bergembira dan tertawa.
Last updated: 3/9/2026