Hak Tetangga dalam Islam
Suggest editIslam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap hak-hak tetangga. Nabi Muhammad ﷺ berulang kali menekankan kewajiban berbuat baik kepada tetangga hingga para sahabat mengira bahwa tetangga akan mendapat bagian warisan.
Penekanan Al-Qur'an dan Sunnah
Allah berfirman dalam Surah al-Nisa' (4:36): "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat."
Nabi Muhammad ﷺ bersabda: "Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa tetangga akan mewarisi." (HR. Bukhari dan Muslim).
Siapakah Tetangga?
Para ulama berbeda pendapat tentang batas tetangga. Sebagian berpendapat tetangga adalah empat puluh rumah ke setiap arah. Pendapat lain menyebutkan tujuh rumah. Yang paling umum diterima adalah bahwa tetangga mencakup semua orang yang tinggal berdekatan sehingga terdapat kedekatan sosial.
Tingkatan Hak Tetangga
Ulama membagi tetangga ke dalam tiga kategori dengan hak yang berbeda:
- Tetangga Muslim yang juga kerabat: Mendapat tiga hak — hak tetangga, hak kerabat, dan hak sesama Muslim
- Tetangga Muslim: Mendapat dua hak — hak tetangga dan hak sesama Muslim
- Tetangga non-Muslim: Mendapat satu hak — hak tetangga
Kewajiban Terhadap Tetangga
- Tidak menyakitinya dengan perkataan maupun perbuatan
- Membantu ketika kesusahan
- Menjenguk ketika sakit
- Mengucapkan selamat ketika ada kebahagiaan
- Berbagi makanan ketika memasak
- Menjaga rumah dan harta benda ketika bepergian
- Tidak membangun bangunan yang menutup cahaya atau udara baginya tanpa izin
Larangan dalam Bertetangga
Nabi ﷺ bersabda: "Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman." Para sahabat bertanya: "Siapa, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya." (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya dosa menyakiti tetangga dalam pandangan Islam.