Shariah — Islam Law
Suggest editSyariat Islam
Syariat Islam adalah sistem Allah yang sempurna untuk kehidupan manusia, mencakup akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Allah berfirman: "Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu." (QS. Al-Jatsiyah: 18).
Sumber-sumber Syariat
- Al-Qur'an: Sumber pertama perundangan Islam.
- Sunnah Nabawiyah: Sumber kedua yang menjelaskan Al-Qur'an.
- Ijma': Kesepakatan para ulama atas suatu hukum.
- Qiyas: Menganalogikan suatu masalah dengan masalah lain karena kesamaan illat.
Maqashid Syariah
Syariat datang untuk menjaga lima hal pokok (dharuriyyat al-khams): agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Maqashid ini menjadi landasan pemahaman banyak hukum syariat.
Ciri-ciri Syariat
Syariat bersumber dari Allah, mencakup semua aspek kehidupan, berlaku untuk setiap zaman dan tempat, dan seimbang antara spiritual dan materi, antara individu dan masyarakat.
Last updated: 2/27/2026