Shalat Sunnah Rawatib
Suggest edit## Pengertian
Sunnah rawatib adalah shalat-shalat sunnah yang dilaksanakan oleh seorang muslim sebelum atau setelah shalat lima waktu, dan Nabi ﷺ selalu mengerjakannya atau sangat menganjurkannya. Shalat-shalat ini dianggap sebagai ibadah sunnah yang paling penting dan paling dianjurkan bagi setiap muslim untuk menjaganya.
## Sunnah Rawatib yang Muakkad
Para fuqaha menetapkan sunnah rawatib yang muakkad berdasarkan hadits Ibnu Umar, Ummu Habibah, dan lainnya. Yang paling utama di antaranya:
- Dua rakaat sebelum Subuh (ini yang paling muakkad di antara sunnah rawatib)
- Empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat setelahnya (atau dua rakaat sebelumnya dan dua rakaat setelahnya)
- Dua rakaat setelah Maghrib
- Dua rakaat setelah Isya
Dalam riwayat Ummu Habibah, Nabi ﷺ bersabda: *"Barangsiapa shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam, Allah akan membangunkan baginya rumah di surga"*.
## Keutamaan Sunnah Subuh
Nabi ﷺ bersabda tentang dua rakaat sunnah Subuh: *"Dua rakaat Subuh lebih baik dari dunia dan seisinya"*. Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkannya baik ketika menetap maupun ketika bepergian. Beliau biasa mengerjakannya dengan ringan kemudian berbaring pada sisi kanannya menunggu iqamat.
## Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah
Para fuqaha membedakan antara sunnah qabliyah (yang dikerjakan sebelum shalat wajib) dan sunnah ba'diyah (yang dikerjakan setelahnya). Sunnah ba'diyah umumnya lebih kuat kaitannya dengan hadits-hadits yang tegas. Adapun sunnah qabliyah, waktu terbaiknya adalah setelah adzan dan sebelum iqamat.
## Hukum Mengqadha Sunnah Rawatib
Jika sunnah rawatib terlewat, boleh mengqadhanya pada waktu yang sesuai. Dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat sunnah Zuhur setelah Ashar ketika beliau tersibukkan darinya. Adapun mengqadha sunnah Subuh dilakukan hingga sebelum zawal.
Last updated: 3/9/2026