Panduan Umrah
Suggest edit## Pengertian dan Hukum Umrah
Umrah secara bahasa berarti kunjungan. Secara istilah, umrah adalah mengunjungi Masjidil Haram untuk melaksanakan serangkaian ibadah tertentu. Umrah disebut juga haji kecil, berbeda dengan haji yang disebut haji akbar. Para fuqaha berbeda pendapat tentang hukum umrah: Mazhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa umrah wajib satu kali seumur hidup berdasarkan firman Allah Ta'ala: *"Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah"* (Al-Baqarah: 196). Sedangkan Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa umrah hukumnya sunnah muakkadah. Menurut pendapat pertama, umrah adalah kewajiban bagi yang mampu, sebagaimana haji.
## Keutamaan Umrah
Nabi ﷺ bersabda: *"Umrah ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga"* (Muttafaq 'alaih). Beliau juga bersabda: *"Iringi antara haji dan umrah karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana ubupan menghilangkan karat besi, emas, dan perak"* (HR. Tirmidzi dan dishahihkannya). Dalam hadits lain disebutkan: *"Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah"*.
## Rukun-Rukun Umrah
Rukun-rukun umrah yang tidak sah tanpanya adalah: ihram, yakni niat disertai mengenakan pakaian ihram; thawaf mengelilingi Ka'bah tujuh putaran dimulai dari Hajar Aswad; sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh putaran; serta mencukur atau memendekkan rambut. Rukun-rukun ini wajib menurut kebanyakan fuqaha, dan meninggalkan salah satunya mengharuskan membayar dam atau dapat membatalkan umrah.
## Larangan-Larangan dalam Ihram
Larangan ihram dalam umrah sama dengan larangan dalam haji: mencukur atau memendekkan rambut, memotong kuku, memakai wewangian, menutup kepala bagi laki-laki, memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, melangsungkan akad nikah, serta berhubungan suami-istri dan segala yang mengarah ke sana. Semua larangan ini berdasarkan sunnah Nabi ﷺ. Barangsiapa melanggarnya karena keliru atau lupa maka tidak ada sanksi baginya menurut pendapat jumhur.
## Tata Cara Pelaksanaan Umrah
Jamaah umrah memulai dengan berihram dari miqat yang telah ditentukan sesuai asal daerahnya, atau dari miqat tempat yang dilewatinya. Kemudian ia mengucapkan talbiyah: *Labbaik Allahumma 'umrah*. Ketika tiba di Masjidil Haram, ia memulai thawaf dari Hajar Aswad, lalu shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwah. Umrah diakhiri dengan mencukur atau memendekkan rambut, yang dengan itu ia keluar dari ihram. Secara keseluruhan, umrah hanya memerlukan beberapa jam dari awal hingga akhir.
## Umrah di Bulan Ramadhan
Umrah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan khusus. Nabi ﷺ bersabda kepada Ummu Sinan Al-Anshariyah ketika ia tidak dapat berangkat haji bersama beliau: *"Bila Ramadhan tiba, maka berumrahlah, karena umrah di bulan Ramadhan senilai dengan haji"*, atau beliau bersabda: *"...senilai haji bersamaku"* (Muttafaq 'alaih). Karena itulah banyak kaum muslimin yang bersemangat melaksanakan umrah di bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhirnya.
Last updated: 3/9/2026